Kapolrestabes: Plat Mobil Oknum DPRD Penganiayaan Salahi Aturan







Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib. (Foto-Deni/JN)

Palembang, JN

Dibalik viralnya video penganiayaan yang dilakukan M Syukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang terhadap seorang wanita disalah atau SPBU di Palembang ada hal lain yang juga menjadi sorotan netizen yakni plat mobil bernopol BG * 7UB yang digunakan tersangka oknum wakil rakyat tersebut.

Menyikapi penasaran netizen akan plat mobil tersangka, koransn.com mencoba meminta tanggapan dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib terkait aturan dan peruntukan Plat Nopol yang digunakan tersangka.

“Memang untuk Nopol kendaraan milik tersangka saat kejadian ada spec yang tidak sesuai dengan aturan. Nomornya benar diperuntukkan untuk kendaraan tersebut tapi spec plat nomornya melanggar aturan atau tidak sesuai, namun demikian kami sudah melakukan tindak lanjut, sekarang anggota saya dilapangan menginformasikan jika plat nopolnya sudah tidak digunakan lagi atau sudah diganti dari plat sebelumnya, seperti yang terekam di video viral di sosial media tersebut,” jelas Kapolrestabes.

“Sekarang fakta yang ada dilapangan bahwa plat kendaraan tersangka tersebut sudah dirubah atau diganti dengan plat yang semestinya,” tambah Kapolrestabes.

Sebelumnya, Oknum anggota DPRD Kota Palembang Komisi I Periode 2019-2024 Dapil VI, M Syukri Zen ditetapkan menjadi tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!