Ungkap Tersangka, Kejati Terus Usut Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI







Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Sabtu (20/8/2022) menegaskan, untuk mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel terus mengusut perkara tersebut dengan penyidikan.

Dijelaskannya, dalam penyidikan yang sedang berjalan Jaksa Penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti.

“Untuk dugaan kasus korupsi tersebut terus kita lakukan penyidikan. Sebab, dalam perkara itu untuk saat ini belum ada penetapan tersangkanya,” tegasnya.

Masih dikatakannya, pada proses penyidikan belum lama ini Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel berangkat ke Rutan OKI memeriksa seorang narapidana (Napi) yang merupakan saksi dalam perkara dugaan korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.

“Selain memeriksa saksi yang merupakan Napi, dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik juga telah memeriksa saksi yang merupakan Analis Kebijakan terkait ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!