Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi SERASI 2019 di Banyuasin Terus Disidik Kejati Sumsel







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (16/8/2022).

“Ya, belum ada penetapan tersangkanya,” katanya.

Menurut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, namun proses penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin tersebut masih terus bejalan di Kejati Sumsel.

“Jadi dugaan kasus Korupsi SERASI 2019 di Banyuasin terus disidik Kejati Sumsel untuk mengungkap tersangkanya,” ujarnya.

Dilanjutkannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut baru-baru ini Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa saksi dari UPKK Gapoktan di Banyuasin.

“Saksi UPKK Gapoktan diperiksa terkait kegiatan SERASI tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi hari ini Selasa (16/8/2022) terkait dugaan kasus tersebut tidak ada agenda pemeriksaan saksi,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!