5 UPKK Gapoktan Banyuasin Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Program SERASI 2019







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin, Senin (15/8/2022) lima saksi dari Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Banyuasin diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

Adapun lima saksi UPKK Gapoktan di Banyuasin yang diperiksa tersebut, yakni ‘WS’, ‘JA’, ‘PS’, ‘EP’ dan ‘NK’.

“Kelima saksi yang merupakan UPKK Gapoktan di Banyuasin ini diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” tegasnya.

Masih diungkapkan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, kelima saksi menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

“Sebelumnya para saksi tersebut dilayangkan dulu surat pemanggilan, setelah itu barulah kelimanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejati Sumsel,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!