




Palembang, JN
Dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin terus disidik (penyidikan) oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Sabtu (13/8/2022).
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin hingga kini terus kita sidik,” tegasnya.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik kedepannya tetap akan mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Jadi, kedepan saksi-saksi tetap kita lakukan pemeriksaan kembali,” ujarnya.
Dilanjutkan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut untuk saat ini belum ada penetapan tersangkanya.
“Dari itulah penyidikan yang sedang kita lakukan untuk mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

