




Palembang, JN
Para saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019, kedepan masih terus dipanggil lagi guna diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (12/8/2022).
“Jadi, kedepan para saksi tetap diagendakan pemanggilan guna diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” ujarnya.
Sementara untuk pemeriksaan saksi pada Jumat (12/8/2022) tidak ada agenda saksi yang diperiksa.
“Kalau dihari sebelumnya, Kamis (11/8/2022) Kadis Pertanian PALI telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel,” katanya.
Dilanjutkannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sejauh ini belum ada penetapan tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka, dan proses penyidikan terus kami lakukan guna mengungkap tersangkanya,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

