




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc, yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Jumat (12/8/2022) menegaskan, dirinya berharap semua yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 dibawa ke Pengadilan, tidak ada pengecualian.
Hal tersebut dikatakan Susno Duadji terkait penyidikan dugaan korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin yang kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel, bahkan saat ini Kejati Sumsel juga sedang menelusuri anggaran Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel.
“Bawa semua yang terlibat ke Pengadilan, tidak ada pengecualian,” tegas Susno Duadji.
Diungkapkannya, dalam dugaan kasus korupsi tersebut uang negara yang diduga dikorupsi merupakan uang untuk membangun dan meningkatkan pertanian.
“Dari itulah semua yang terlibat bawa semuanya ke Pengadilan,” ungkapnya.
Lanjut Susno Duadji, jika dirinya mengapresiasi atas kerja keras Kejaksaan Tinggi Sumsel dan jajaran yang telah sukses membongkar beberapa perkara dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan.
“Apresiasi atas kerja keras Kerja Sumsel dan jajaran yang telah sukses membongkar beberapa perkara dugaan korupsi di Sumsel,” tandasnya.
Susno Duadji sebelumnya juga telah mengapresiasi Kejati Sumsel yang telah mengungkap dugaan korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin.
Diungkapkannya, dengan adanya penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019 tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kedepan tidak ada lagi dugaan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

