Diperiksa Kejati, A Joni Akui Kabupaten PALI Terima Anggaran Program SERASI 2019







Kepala Dinas Pertanian PALI A Joni usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kepala Dinas Pertanian PALI, A Joni, Kamis (11/8/2022) diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terkait Program SERASI tahun 2019.

A Joni yang menjalani pemeriksaan sejak pagi tampak sekitar pukul 17.00 WIB keluar dari Gedung Kejati Sumsel seusai menjalani pemeriksaan.

Dengan mengenakan kemeja batik dan masker bewarna biru, A Joni yang melihat wartawan bergegas berjalan cepat menuju mobil yang ditumpanginya sedang terparkir di parkiran Gedung Kejati Sumsel.

Sembari berjalan menunju mobil yang ditumpanginya, A Joni mengaku, dirinya diperiksa Kejati Sumsel terkait Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten PALI.

“Saya diperiksa dan diambil keterangan. Kalau untuk anggaran Program SERASI di PALI ada anggarannya,” katanya.

Ketika ditanya berapa jumlah besaran anggaran Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten PALI? Dikatakan A Joni, jika jumlah anggaran tersebut sudah disampaikannya kepada Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Jadi tanya ke penyidik,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!