




Baturaja, JN
Oknum honorer Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RE (26) ditangkap Satres Narkoba Polres OKU.
Ia diamankan lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin kemarin membenarkan adanya penangkapan oknum honorer tersebut.
“Tersangka kami tangkap, Jumat kemarin (5/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB,” katanya.
Tersangka ditangkap bersama rekannya PE (29), seorang kurir narkoba di kawasan Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>

