Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara







Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sumsel Hendri Yanto SH MH saat melakukan penggeledahan, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (7/8/2022) mengungkapkan, dalam penyidikan dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI untuk saat ini belum ada tersangka yang tetapkan.

Sebab menurut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, untuk penetapan tersangka pihaknya masih menunggu keluarnya hasil audit kerugian negara yang kini masih dalam proses penghitungan oleh Ahli.

“Saat ini belum ada penetapan tersangkanya, dan kita masih menunggu hasil audit kerugian negaranya dulu barulah nanti dilakukan penetapan tersangkanya,” ujarnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa oleh Jaksa Penyidik.

“Selain itu Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel juga telah melakukan langkah-langkah penyidikan, yakni menggeledah tiga lokasi di OKI serta mengecek lokasi lahan yang diganti rugi. Dari itulah saat ini kita masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negaranya,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!