Kejati Sebut Masih Teliti Dokumen Program SERASI 2019 di Delapan Kabupaten







Tim Jaksa Penyidik dipimpin langsung Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny SH MH saat menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (5/8/2022) menyebut hingga saat ini Jaksa Penyidik masih meneliti dokumen Program SERASI 2019 di delapan kabupaten di Sumsel, yang diamankan dari hasil penggeledahan.

Adapun delapan kabupaten itu, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI.

“Dokumen Program SERASI 2019 di delapan kabupaten itu kita amankan dari penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel yang dilakukan belum lama ini. Jadi, saat ini Jaksa Penyidik masih melakukan penelitian dokumen-dokumen tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, dari delapan kabupaten tersebut untuk saat ini baru Program SERASI 2019 di Banyuasin yang sudah penyidikan.

“Banyuasin saja yang sudah penyidikan, kalau tujuh kabupaten lainnya sedang didalami, dan kami masih fokus dulu di Banyuasin karena kan sudah penyidikan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah tujuh kabupaten lainnya selain Banyuasin bakal diusut oleh Kejati Sumsel? Kasi Penkum Mohd Radyan menegaskan, jika Jaksa Penyidik kini sedang melakukan pengusutan Program SERASI 2019 yang di Banyuasin saja.

“Hanya Banyuasin saja karena Banyuasin ini sudah penyidikan. Untuk itu kita sidik dulu yang di Banyuasin untuk mengungkap tersangkanya. Sebab, kalau tujuh kabupaten lainnya kita usut bersamaan maka tidak akan kelar-kelar prosesnya, apalagi kan yang tujuh kabupaten itu belum dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Jadi saat ini kami fokus ke Banyuasin,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!