Penyidikan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Terus Jalan di Kejati Sumsel







Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan pengecekan ke lokasi lahan Jalan Tol OKI. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (1/8/2022) mengatakan, meskipun saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI, namun proses penyidikannya masih berjalan dan terus dilakukan oleh Jaksa Penyidik.

Dijelaskannya, dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melakukan kegiatan penyidikan.

“Dalam perkara ini kan belum ada tersangka yang ditetapkan. Jadi sembari menunggu hasil audit kerugian negaranya keluar maka Jaksa Penyidik masih bekerja melakukan kegiatan penyidikannya,” jelasnya.

Menurutnya, kemudian terkait penghitungan kerugian negara yang kini masih dalam proses, apabila masih ada kekurangan dokumen tentunya akan dilengkapi lagi oleh Jaksa Penyidik.

“Jadi kalau ada kekurangan dokumen akan dilengkapi lagi olah Jaksa Penyidik. Untuk itulah kegiatan penyidikannya masih dilakukan,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!