Kejati Sumsel Berikan Sanksi Berat Kepada 11 Jaksa







Plt Kajati Sumsel Drs Muhammad Naim saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Plt Kajati Sumsel, Drs Muhammad Naim menegaskan, sejak Januari 2022 hingga Juli 2022 sebanyak 11 Jaksa diberikan sanksi hukuman disiplin berat oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumsel.

Demikian ditegaskan Plt Kajati Sumsel saat pres rilis capaian kinerja Kejati Sumsel dalam acara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-62 dengan tema Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi.

“Ada 11 orang yang diberikan hukuman disiplin berat,” tegas Plt Kajati Sumsel, Drs Muhammad Naim. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!