Penggeledahan Dinas Pertanian Sumsel Terkait Program SERASI 2019 di Banyuasin, Kejati: Awalnya Turun di Provinsi!







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Khusus) Kejati Sumsel, Selasa (19/7/2022) menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.

Dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH.

Usai penggeledahan, Jaksa Penyidik mengangkut sejumlah dokumen serta satu unit CPU komputer yang disita untuk dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara tersebut.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel dikarenakan Program SERASI tahun 2019 awalnya turun di provinsi kemudian dilaksanakan di kabupaten di Sumsel.

“Program SERASI tahun 2019 merupakan program dari Kementrian Pertanian yang awalnya turun ke provinsi dan dilakukan di delapan kabupaten di Sumsel, salah satunya di Banyuasin. Dimana untuk Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Bayuasin tersebut sudah tahap penyidikan,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, adapun pagu anggaran Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin, yakni sebesar Rp Rp 335 miliar. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!