KPK Panggil Empat Saksi Kasus Pengadaan Proyek di Amarta Karya







Patung Garuda Pancasila di Gedung KPK, Jakarta. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/7/2022), memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya Tahun 2018-2020.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Mereka yang dipanggil, yaitu Head of AML PT Prudential Life Assurance Dana Agriawan, Pjs. VP Pemasaran Infrastruktur PT Amarta Karya Deden Prayoga, mantan Kepala Divisi Keuangan PT Amarta Karya Pandhit Seno Aji, dan Kepala Satuan Pengawasan Internal PT Amarta Karya Rokhimin.

KPK mengungkapkan modus operandi dalam kasus tersebut diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!