KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus di Mamberamo Tengah







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Penemuan bukti itu setelah tim penyidik KPK hingga Rabu (6/7/2022) selesai menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten Bekasi, Jakarta Pusat, dan Kabupaten Sleman.

“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Adapun lokasi yang digeledah itu ialah rumah kediaman dan apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!