




Palembang, JN
Sebanyak tujuh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) diperiksa Kejati Sumsel, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 Dinas Pertanian Sumsel, yang pelaksanaannya dilakukan di Banyuasin.
Hal itu dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (30/6/2022).
“Ya, tujuh saksi yang merupakan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI di Banyuasin,” ungkapnya.
Menurutnya, saksi-saksi tersebut dilakukan pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik di Kejati Sumsel.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan, awalnya para saksi tersebut dijadwalkan dulu pemanggilannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

