Pada pemeriksaan di Polsek Penukal dan Polsek Penukal Utara, petugas juga menemukan pelanggaran ringan terkait sikap tampang dan penggunaan gampol. Sedangkan di Polsek BTS Ulu ditemukan pelanggaran administrasi berupa surat data diri yang masa berlakunya telah habis.
Sementara itu, hasil pemeriksaan di Polsek Rupit dan Polsek Karang Jaya menunjukkan nihil pelanggaran, baik administrasi maupun disiplin personel.
Di wilayah jajaran Polsek Lubuk Linggau, petugas menemukan beberapa pelanggaran ringan terkait penggunaan gampol di Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau Timur, dan Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Pada pemeriksaan di Polsek Lubuk Linggau Barat, terdapat satu hasil tes urine personel yang sempat terindikasi positif. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Sidokkes Polres Lubuk Linggau dan koordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, hasil tersebut dipastikan berasal dari kandungan benzodiazepine atau obat penenang yang digunakan sesuai kebutuhan medis dan bukan akibat penyalahgunaan narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan internal institusi Polri.
Kabid Propam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Raden Azis Safiri menegaskan bahwa Opsgaktibplin merupakan langkah konsisten Bidpropam dalam menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme personel di seluruh jajaran.
“Opsgaktibplin ini bukan semata mencari kesalahan anggota, tetapi sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar seluruh personel tetap disiplin, profesional, dan mampu menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Raden Azis Safiri.
Ia menambahkan bahwa pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran anggota, termasuk penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran disiplin lainnya. (pah)
Jejak Negeriku BERANDA