Teknologi ini diklaim mampu mengolah sampah tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pungutan biaya pengolahan (tipping fee).
Selain mengurangi volume sampah yang menumpuk, skema kerja sama ini juga menawarkan nilai tambah bagi daerah.
Perusahaan akan menyewa lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang disediakan pemerintah kabupaten, sehingga dapat menjadi sumber PAD baru.
“Sistem ini rencananya mulai diterapkan tahun ini di lahan TPA yang ada di Kabupaten OKU,” jelasnya.
Melalui sistem ini, kata dia, volume sampah yang masuk ke TPA ditargetkan dapat berkurang drastis, sekaligus menjawab kebutuhan industri terhadap bahan bakar ramah lingkungan.
“Selama ini pengelolaan sampah masih konvensional dan membebani anggaran. Teknologi RDF ini menjadi solusi tepat, karena selain sampah berkurang, daerah juga mendapat pemasukan sewa lahan tanpa biaya operasional dari APBD,” kata Bupati OKU Teddy Meilwansyah. (pah/Antara)
Jejak Negeriku BERANDA