Enam Pegawai Bank Sumsel Babel di OKUT Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif











Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Senin (30/3/2026) melakukan pemeriksaan kepada enam Pegawai Bank Sumsel Babel (BSB) sebagai saksi terkait dugaan korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) fiktif pada BSB di Kabupaten OKU Timur.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Adapun enam saksi yang dilakukan pemeriksaan, yakni; MA Analis Resiko Kredit BSB Martapura OKUT periode tahun 2020-2023, AAI Account Officer BSB Martapura OKUT periode tahun 2020-2023, RDP Account Officer BSB Martapura OKUT periode tahun 2020-2023, FR Penyelia Kredit BSB Martapura periode tahun 2017-2022, FKP Penyelia Legal BSB Martapura periode tahun 2020-2023, dan AF Analis Kredit BSB Martapura periode tahun 2020-2023.

“Keenam saksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terkait pendalaman proses penyidikan,” tegas Vanny.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik guna kepentingan proses penyidikan.

“Pemeriksaan keenam saksi dilakukan dari Pukul 13.00 WIB sampai selesai,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!