“Kalau bus masih aktif. Untuk izin angkutan betul, sudah kedaluwarsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Musni Wijaya mengatakan tim dari Dishub Sumsel juga telah berangkat ke lokasi kejadian bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), BPTD, Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel.
“Tim sudah meluncur ke lokasi dan bergabung bersama dengan yang lain. Berangkat subuh tadi. Kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya.
Musni menyebut informasi awal yang diterima menyatakan kecelakaan tersebut bukan disebabkan kendaraan tidak laik jalan, melainkan faktor lain yang masih dalam penyelidikan.
“Kecelakaan bus tersebut infonya bukan karena tidak laik jalan, tapi karena hal lain,” ujarnya.
Ia menambahkan tim gabungan akan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
“Untuk memastikannya, maka tim tersebut secara bersama-sama akan cek lapangan,” kata Musni. (Antara/ded)