Audit dan Keterangan Ahli Sudah Ada, Penetapan Tersangka Perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang Jangan Terlalu Lama!









“Perkara kolam retensi simpang bandara sudah penyidikan. Untuk kerugian keuangan negara hasil audit BPKP Rp 39,8 miliar,” ujarnya.

Sedangkan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi yang kini menjabat Dirreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu kemarin (4/2/2026) menegaskan, penyidikan perkara tersebut terus berlanjut.

“Masih berlanjut,” tegas Kombes Pol Doni saat diwawancara wartawan Suara Nusantara.

Dikatakan Kombes Pol Doni, bahwa dalam penanganan dugaan kasus tersebut tidak ada kata maju dan mundur.

“Tidak ada maju mundur, terus berlanjut,” singkatnya.

Sebelumnya Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH saat masih menjabat Kapolda Sumsel turut angkat bicara terkait dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang.

“Terkait kasus-kasus Tipikor, pada prinsipnya saya selalu mendorong dan mengawal terutama kasus dugaan korupsi Simpang Bandara Palembang, karena hal tersebut menjadi perhatian warga,” ujar Irjen Pol Andi Rian pada Rabu (31/12/2025).

Dikatakan Irjen Pol Andi, ia memastikan kepada jajaran Ditreskrimsus terkhusus Subdit III Tipikor untuk mendapatkan atensi khusus dalam perkara tersebut.

“Kami pastikan agar perkara tersebut menjadi atensi khusus, apalagi kasus tersebut menjadi polemik ditengah masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya sebelumnya menegaskan, Polda Sumsel memastikan terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Karena sudah penyidikan, maka saat ini terus dilakukan proses penyidikannya. Dimana penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi merupakan masalah teknis dan akan disesuaikan dengan rencana penyidikan,” pungkas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (ded/pah)



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!