Polresta Banyumas Tindak 2.500 Pelanggar Selama Operasi Patuh 2022







Ilustrasi – Kamera CCTV milik Dinhub Kabupaten Banyumas yang terpasang di sejumlah persimpangan jalan Kota Purwokerto dimanfaatkan Polresta Banyumas untuk melakukan penilangan secara elektronik terhadap pelanggar lalu lintas. (Foto/Antara)

Purwokerto, JN

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, pada tanggal 13-19 Juni 2022 menindak sebanyak 2.500 pelanggar selama Operasi Patuh Candi yang digelar mulai 13-26 Juni 2022 .

“Operasi Patuh Candi yang akan digelar 13-26 Juni 2022 itu, kami laksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satlantas Komisaris Polisi Bobby Anugrah Rachman di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (19/6/2022).

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, kata dia, pihaknya tidak melaksanakan tilang secara manual melainkan menggunakan “Electronic Traffic Law Enforcement {ETLE)”.

Ia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas untuk menggunakan kamera pemantau (CCTV) milik Dinhub yang tersebar di sejumlah titik dalam melaksanakan penilangan secara elektronik tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!