




Kudus, JN
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus suami membakar istri dan anaknya hingga kedua korban meninggal dunia
“Pelaku masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangannya,” kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama di Kudus, Senin (18/4/2022).
Sebelumnya, kata dia, ketika hendak dimintai keterangannya, pelaku justru pingsan sehingga harus menunggu kondisi kesehatan yang bersangkutan membaik.
Polres Kudus juga belum meningkatkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan dan tatusnya masih sebagai terlapor.
Dalam penetapan tersangka, pihaknya membutuhkan alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan para saksi, barang bukti, termasuk keterangan terduga pelaku yang statusnya juga sebagai saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

