




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil lima saksi dari pihak swasta dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA).
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor Kota,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Lima saksi, yaitu Jue, Titin, Apendi, Dede Mahpudin, dan Supriyadi.
Penetapan Angin sebagai tersangka dugaan TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak yang sebelumnya juga menjerat Angin. HALAMAN SELANJUTNYA>>

