KPK Dapatkan Dokumen Penanganan Perkara yang Ditangani Hakim Itong







Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sejumlah dokumen penanganan perkara yang ditangani oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH).

Dokumen itu didapatkan setelah tim penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak PN Surabaya.

“Tim penyidik telah selesai koordinasi dengan pihak PN Surabaya terkait permintaan berbagai bukti yang dibutuhkan pada proses penyidikan di antaranya sejumlah dokumen penanganan perkara oleh tersangka IIH dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Permintaan barang bukti itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!