Jaksa Agung Tingkatkan Kasus PT Garuda Indonesia ke Tahap Penyidikan







Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberi keterangan kepada awak media di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/1/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan, pihaknya telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) ke tahap penyidikan umum.

“Kita (Kejaksaan Agung, red.) naikkan menjadi penyidikan umum. Tahap pertama kita dalami Pesawat ATR 72-600, dan kita tidak akan sampai di situ saja,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa Jakarta.

Burhanuddin menyatakan, bahwa Kejagung akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia secara aktif, termasuk memeriksa pengadaan, kontrak, pinjam, dan lain sebagainya.

“Mulai dari ATR, Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kita akan kembangkan. Kita akan tuntaskan,” tutur dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!