
Rejang Lebong, JN
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menindak tegas para pelaku balap liar yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan, karena telah meresahkan warga dan pengguna jalan di wilayah itu.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Iptu Arief Abdullah mengatakan, aksi balapan liar ini terpantau di Tikungan Mahi, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, atau berada tidak jauh dari objek wisata Tebing Suban.
“Balap liar berhasil dibubarkan oleh petugas patroli gabungan dari Satlantas, Satuan Samapta, dan personel dari Polsek Selupu Rejang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam operasi pembubaran yang sempat diwarnai aksi kucing-kucingan antara petugas dan para pemuda di lokasi, polisi berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang terlibat langsung dalam aksi terlarang itu.
Selain terlibat balap liar, dua unit sepeda motor yang diamankan itu juga kedapatan menggunakan knalpot brong atau tidak standar pabrikan yang mengeluarkan suara bising. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA