Tegakkan Disiplin Personel, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Intensif











Bidpropam Polda Sumatera Selatan pada saat melakukan pemeriksaan.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan terus memperkuat pengawasan internal dan penegakan disiplin personel melalui pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) yang digelar secara intensif selama dua hari, mulai Rabu 6 Mei hingga Kamis 7 Mei 2026.

Operasi yang dilaksanakan Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel tersebut menyasar personel di 11 Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polres PALI, Polres Musi Rawas, Polres Musi Rawas Utara, dan Polres Lubuk Linggau.

Adapun Polsek yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Polsek Tanah Abang, Polsek Talang Ubi, Polsek Penukal, Polsek Penukal Utara, Polsek BTS Ulu, Polsek Rupit, Polsek Karang Jaya, Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau Barat, Polsek Lubuk Linggau Timur, serta Polsek Lubuk Linggau Selatan.

Tim pemeriksa dipimpin oleh Tito Dani bersama personel Bidpropam Polda Sumsel yang melakukan pemeriksaan secara bertahap dan menyeluruh di setiap Polsek sasaran.

Pada hari pertama, Rabu 6 Mei 2026, pemeriksaan dilakukan di Polsek Tanah Abang, Polsek Talang Ubi, Polsek Penukal, Polsek Penukal Utara, dan Polsek BTS Ulu. Selanjutnya pada hari kedua, Kamis 7 Mei 2026, kegiatan dilanjutkan di Polsek Rupit, Polsek Karang Jaya, Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau Barat, Polsek Lubuk Linggau Timur, dan Polsek Lubuk Linggau Selatan.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi sikap tampang personel, kelengkapan surat data diri, penggunaan pakaian dinas dan atribut kepolisian (gampol), hingga tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri.

Selain itu, operasi juga menjadi bagian dari penertiban penggunaan strobo, rotator, sirine, serta tanda nomor kendaraan bermotor khusus maupun rahasia agar penggunaannya tetap sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas personel telah memenuhi standar disiplin dan administrasi yang ditetapkan. Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran administratif ringan seperti ketidaksesuaian penggunaan gampol, sikap tampang, hingga surat data diri yang telah habis masa berlaku.

Di wilayah Polsek Tanah Abang ditemukan pelanggaran terkait surat data diri dan penggunaan gampol. Sementara di Polsek Talang Ubi ditemukan pelanggaran penggunaan gampol dan sikap tampang personel. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!