
Palembang, JN
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan menurunkan tim untuk memeriksa bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Kepala BPTD Kelas II Sumsel Nurhadi Unggul Wibowo di Palembang, Kamis (7/5/2026) mengatakan, tim yang diterjunkan memiliki kompetensi sebagai penguji kendaraan bermotor untuk membantu proses pemeriksaan penyebab kecelakaan.
“Sudah ada, kami menugaskan staf yang mempunyai kompetensi penguji kendaraan bermotor ke sana,” katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk kepolisian, guna memastikan faktor penyebab kecelakaan antara bus ALS dan mobil tangki tersebut.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lapangan dan investigasi kepolisian sebelum menyimpulkan penyebab kecelakaan.
“Menunggu hasil dari Polri. Nanti tim kita bersama-sama dengan yang lain, termasuk Polri akan mengecek,” jelasnya.
Hasil pengecekan administrasi kendaraan menunjukkan uji berkala kendaraan atau KIR bus dengan nomor polisi BK 7778 DL masih aktif. Namun izin angkutan bus tersebut diketahui sudah kedaluwarsa. HALAMAN SELANJUTNYA>>