




Palembang, JN
Tiga dari empat pelaku pencurian aki mobil yang terjadi, Rabu lalu (22/12/2021) di Jalan OPI Raya Ruko Asoka RT 33 RW 09 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Selasa (4/1/2022) dibekuk aparat Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Ketiganya yakni; Andi Gunawan (19), warga Jalan Pangeran Ratu, Amrullah (21), seorang pengangguran yang tinggal di Jalan Pangeran Ratu dan Ismail alias Mail (21), yang juga warga Jalan Pangeran Ratu Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pelaku yang melakukan pencurian aki mobil tersebut.
Pencurian yang dilakukan ketiganya ini, dijelaskan Kasat bermula saat ketiga pelaku berkumpul di rumah satu pelaku berinisial ‘F’ (DPO) di Jalan Pangeran Ratu RT 033 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

