





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (13/10/2025) mengatakan, Kejari Palembang diharapkan dapat mengungkap keterlibatan pihak dari instansi lain terkait dugaan kasus korupsi proyek fiktif di Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Palembang.
Hal tersebut ditegaskan Feri soal dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024, yang perkaranya kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang.
“Dalam dugaan korupsi ini kan terdapat proyek fiktif. Terkait hal tersebut K-MAKI menilai perkaranya lintas sektoral yang melibatkan pihak dari instansi lain selain Dinas Perkimtan Kota Palembang. Oleh karena itu kita minta agar Kejari Palembang dapat mengungkap para pihak dari instansi lain yang terlibat di perkara ini,” tegas Feri.
Masih dikatakannya, pada perkara ini sejumlah pihak dari instansi lain terlibat soal proses memfiktifkan proyek jalan kawasan permukiman.
“Proyek jalan ini kan kasat mata, sehingga dalam memfiktifkan proyek tidak mungkin kalau hanya dari pihak Dinas Perkimtan Palembang saja. Dari itulah ada peran dari pihak instansi lain selain Dinas Perkimtan Palembang,” ujar Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>








