Ungkap Dugaan Bagi-bagi Uang Permainan NJOP dalam Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang!









Suasana Gedung Kantor Ditreskrimsus Polda Sumsel. (Foto: Pahmi/KoranSN) (foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (9/10/2025) mengatakan, Polda Sumsel harus mengungkap dugaan bagi-bagi uang permainan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) ganti rugi lahan pada perkara dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang.

Diketahui perkara dugaan korupsi yang merupakan bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

“Pada perkara ini diduga ada permainan NJOP ganti rugi lahan untuk pembuatan kolam retensi dengan cara mark up anggaran. Hasil dari mark up tersebut diduga ada bagi-bagi uang. Oleh karena itulah K-MAKI meminta agar Polda Sumsel dapat mengungkap soal dugaan bagi-bagi uang permainan NJOP ini,” tegas Feri.

Masih dikatakannya, pada perkara ini juga ada dugaan permainan pada saat melakukan nilai harga lahan yang diganti rugi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!