





Muara Enim, JN
Polres Muara Enim Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang sempat menggemparkan masyarakat Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Muara Enim, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.Tr.K S.I.K didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menjelaskan, kronologis lengkap penangkapan tersangka F.A, pelaku pembunuhan terhadap korban H.M, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-126/V/2024/SPKT/Polres Muara Enim/Polda Sumsel tanggal 7 Mei 2024
Kasus ini bermula dari penemuan mayat di area lapangan basecamp PT. Putra Gunung Megang (PGM) Dusun 7, Desa Karang Raja, pada Minggu, 5 Mei 2024 lalu sekitar pukul 17.40 WIB.
Korban ditemukan dalam keadaan membusuk dengan beberapa luka tusuk di bagian dada, serta barang-barang pribadinya seperti handphone dan dompet sudah tidak ada lagi. HALAMAN SELANJUTNYA>>








