





Palembang, JN
Sempat diamuk warga karena ketahuan sedang mencuri, dua tersangka pencurian rumah kosong di Jalan Swakarya I, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Minggu (21/9/2025), diamankan polisi.
Selain dua tersangka yang diketahui bernama Ridwan (41) dan Hermanto (42), polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa kusen jendela dan satu buah linggis yang digunakan tersangka saat beraksi.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ricky Mozam mengatakan, bahwa tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian di rumah kosong tersebut.
“Hampir semua jendela pada rumah diangkut dan dibawa,” ujar Kompol Ricky, Rabu (24/9/2025). HALAMAN SELANJUTNYA>>







