Dua Tersangka Pencurian Diamuk Massa, Kapolsek IB 1 Ungkap Motifnya









Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Ricky Mozam saat diwawancara wartawan.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Sempat diamuk warga karena ketahuan sedang mencuri, dua tersangka pencurian rumah kosong di Jalan Swakarya I, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Minggu (21/9/2025), diamankan polisi.

Selain dua tersangka yang diketahui bernama Ridwan (41) dan Hermanto (42), polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa kusen jendela dan satu buah linggis yang digunakan tersangka saat beraksi.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ricky Mozam mengatakan, bahwa tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian di rumah kosong tersebut.

“Hampir semua jendela pada rumah diangkut dan dibawa,” ujar Kompol Ricky, Rabu (24/9/2025). HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!