





Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kabareskrim Polri mengatakan, dirinya yakin pada perkara fee proyek Pokir OKU Hakim akan memutuskan untuk memerintahkan Penyidik KPK menyidik keterlibatan pihak lainnya, selain para terdakwa yang kini sedang disidangkan.
Hal tersebut dikatakan Susno Duadji terkait dugaan kasus korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025.
Diketahui pada perkara ini KPK telah menetapkan enam tersangka yang empat tersangkanya kini menjadi terdakwa di persidangan yakni Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Umi Hartati Anggota DPRD OKU, Ferlan Juliansyah Anggota DPRD OKU dan M Fahruddin Anggota DPRD OKU. Sedangkan dua lainnya selaku kontraktor, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso telah divonis Hakim.
“Saya yakin Hakim dalam persidangan akan memutuskan, memerintahkan Penyidik KPK untuk menyidik pihak lain yang terlibat guna diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Susno Duadji. HALAMAN SELANJUTNYA>>







