Kejati Terus Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit BRI ke PT BSS dan PT SAL yang Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus memperdalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (27/8/2025).

“Untuk perkara dugaan korupsi fasilitas kredit tersebut terus dilakukan pendalaman penyidikan. Dimana Tim Jaksa Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” tegas Vanny.

Masih dikatakanya, dikarenakan perkara ini sudah tahap penyidikan maka ke depan saksi-saksi tetap akan dijadwalkan pemeriksaan.

“Kalau hari Rabu ini belum ada agenda saksi yang diperiksa. Namun pada Selasa kemarin (26/8/2025) ada dua saksi yang diperiksa, yakni; FM selaku Relationship Manager salah satu bank plat merah kantor pusat tahun 2018 dan PSP selaku Relationship Manager salah satu bank plat merah kantor pusat tahun 2018,” jelas Vanny.

Diungkapkannya, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan karena sudah menjadi bagian dari kegiatan penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!