Polisi Selidiki WNA Myanmar Bunuh Diri di Tahanan Imigrasi Ambon







Ilustrasi – gantung diri. (Foto-Antara)

Ambon, JN

Polresta Ambon menyelidiki nsiden tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) Myanmar bernama Te Mau Dong, yang ditemukan gantung diri di dalam ruang tahanan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Provinsi Maluku, pada 29 Desember 2021.

“Korban diduga keras melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri sesuai hasil rekaman kamera pengintai (CCTV-Red) dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda I. Leatemia di Ambon, Kamis, (30/12/2021).

Menurut dia, korban ditemukan dalam posisi tergantuna sekitar pada Rabu, (29/12/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIT oleh seorang petugas kebersihan bernama Marlon Tanamal (37).

Saksi Marlon yang merupakan petugas kebersihan Kantor Imigrasi Ambon ini menjelaskan, sekitar pukul 18.00 WIT, ia datang ke kantor Imigrasi untuk mengantarkan pakaian milik pegawai kantor setempat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!