Dua Tersangka Pengeroyokan di Sukarami Ditangkap, Motif Cemburu









Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Dua tersangka pengeroyokan terhadap korban bernama Amin Hamzah (25) warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami kota Palembang berhasil ditangkap unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Kedua tersangka diketahui bernama M. Ridho Yurdani (25) warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, ia berperan memukul korban dengan menggunakan batang kayu dan Hardiyansyah (27) warga Jalan KH. Balkhi, Kecamatan SU II Palembang yang berperan membacok korban menggunakan parang.

Pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (11/8/2025) sekira pukul 04.00 WIB, di Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, motif pengeroyokan tersebut berawal saat korban Amin Hamzah diduga cemburu dengan terlapor Hardiyansyah. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!