





Palembang,JN
WS selaku Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) yang juga menjabat Direktur PT SAL, Kamis (31/7/2025) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi terkait dugaan korupsi fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel pada hari Kamis ini memeriksa saksi WS selaku Direktur PT BSS yang juga selaku Direktur PT SAL . Selain itu saksi V Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL juga dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” tegas Vanny.
Kedua saksi tersebut diperiksa di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







