Tersangka Pencurian Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kerugian Ratusan Juta









Tersangka saat diamankan di Polda Sumsel.(foto-istimewa)

Palembang, JN

M Yunus Efendi (51) warga Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang yang merupakan tersangka pencurian ditangkap anggota unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Diketahui tersangka menjelankan aksinya pada Jumat 18 Juli 2025 sekira jam 15.00 WIB di Jalan Timor, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, dengan pelapor bernama Nurlia (42).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, kejadian bermula sekira pukul 15.00 WIB saat korban bersama Rifandi melakukan pengecekan terhadap kos-kosan di TKP.

“Saat korban masuk ke dalam melihat kondisinya sudah berantakan dan ada beberapa barang yang hilang diantaranya ac, springbet, kloset, kabel, shower dan lain-lain, dan posisi pintu belakang sdah dalam keadaan terbuka dan rusak,” ujar Kombes Pol NandangKamis (31/7/2025). HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!