





Palembang, JN
Dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun terus diusut Kejati Sumsel dengan melakukan proses penyidikan.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (30/7/2025).
“Perkaranya terus dilakukan penyidikan, dan kedepannya para saksi tetap akan dijadwalkan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” tegas Vanny.
Dijelaskannya, pemeriksaa terhadap saksi-saksi masih akan dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan.
“Apalagi perkaranya sudah tahap penyidikan umum, dimana pada penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangkanya,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







