K-MAKI Minta Kejati Fokus Pada SK Pemberian Pengurangan BPHTB Pasar Cinde









Ir Fery Kurniawan bersama Bony Belitong dan Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (28/7/2025) meminta agar Kejati Sumsel yang melakukan penyidikan untuk fokus kepada SK (Surat Keputusan) pemberian pengurangan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde.

Hal itu ditegaskan Feri soal dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Tahun 2018 SK pengurangan BPHTB Pasar Cinde ini ditandatangani. Dengan adanya SK tersebutlah membuat penyetoran BPHTB Pasar Cinde didiskon hingga 50 persen dan menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Untuk itulah K-MAKI meminta agar Kejati Sumsel selaku penyidik untuk fokus pada SK pemberian pengurangan BPHTB Pasar Cinde ini,” harap Feri.

Sebab menurut Feri, pemicu adanya aliran uang BPHTB ke sejumlah pihak dikarenakan diterbitkan di tandatanganinya SK pengurangan BPHTB Pasar Cinde.

“SK pengurangan BPHTB Pasar Cinde bukan ditandatangani oleh tersangka yang merupakan mantan Walikota Palembang. Untuk itu Kejati mesti mengungkap pejabat yang kala itu menjabat selaku pihak yang menandatangi SK pengurangan BPHTB Pasar Cinde,” ujar Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!