Kejari Muara Enim Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di PMI









Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH dalam kegiatan press release dengan awak media di Muara Enim. (Foto-Yudi/jn)

Muara Enim, JN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim akan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah dan penyalahgunaan pengelolaan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Muara Enim Tahun 2022-2024.

Demikian disampaikan Kejari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH dalam press release dengan awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa (22/7) sekitar Pukul 09.00 WIB.

Lanjut Rudi, setidaknya ada dua orang bakal ditetapkan sebagai tersangka akan segera dipublish Agustus mendatang. Bahkan tersangka akan bertambah seiring dengan perkembangan lebih lanjut.

Sebenarnya, pihaknya bisa saja mengumumkannya, hanya saja masih menunggu BPKP yang sedang menghitung nilai kerugian negaranya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!