





Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (16/7/2025) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus mengusut dengan penyidikan terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.
Menurut Vanny, sejumlah kegiatan penyidikan dilakukan Tim Jaksa Penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti.
“Untuk perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL ini terus dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” tegas Vanny.
Diungkapkannya, meskipun pada hari Rabu ini belum ada agenda saksi yang dilakukan pemeriksaan namun kedepannya saksi-saksi tetap dijadwalkan pemanggilan. HALAMAN SELANJUTNYA>>








