





Palembang, JN
Diduga hendak melakukan pencurian di rumah kosong, tersangka bernama Zulkifli (30), warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, ditangkap.
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi di perumahan Ogan Permata Indah (OPI) 3, Jalan Kutilang satu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri mengatakan, tersangka diduga hendak melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah kosong di Jalan OPI 3, Kecamatan Jakabaring Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>








Pages: 1 2