





Palembang, JN
Sebanyak 250 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti sosialisasi bertema “Pemenuhan Hak-Hak Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) Pasca Putusan Pengadilan Agama” yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Wanita Sriwijaya, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DWP Sumsel, Desy Kasnayati, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi perempuan setelah perceraian.
Ia menyebut bahwa selama ini banyak perempuan belum mengetahui secara utuh hak-haknya setelah putusan pengadilan dijatuhkan.
“Salah satu fokus utama kita hari ini adalah hak nafkah, harta gono-gini, dan warisan. Tiga hal ini paling sering diabaikan, padahal berdampak besar pada masa depan perempuan dan anak-anak,” kata Desy. HALAMAN SELANJUTNYA>>







