





Palembang, JN
Sedang menemani anaknya berbelanja sendal di Jalan Mawar, tepatnya area parkiran toko Para para, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Kamis (26/6/2025) sekira pukul 18.24 WIB, motor seorang ibu rumah tangga (IRT), dicuri.
Tak terima motornya dicuri, Dedsy Meyrita (42) warga Jalan Jalan Srijaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang lantas melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (27/6/2025).
Kepada polisi saat membuat laporan, korban mengatakan berawal saat ia datang ke toko Para para untuk membeli sendal anaknya, kemudian memarkirkan motor dengan nopol BG 6048 ABX dalam kondisi terkunci stang.
“Saya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), saya memakirkan kendaraan dengan terkunci stang, kemudian masuk ke dalam toko Para para untuk membeli sendal anak,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







