





Palembang, JN
Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Gubernur Sumatera Selatan(Sumsel) H Herman Deru bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq melakukan konsolidasi kesiapsiagaan personel dan peralatan pengendalian kebakaran lahan di Provinsi Sumsel.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang, Sabtu pagi (24/5/2025).
Dalam sambutannya, Menteri LHK Hanif Faisol menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengusaha sawit dan pemegang konsesi yang tidak serius dalam mencegah Karhutla di Sumsel.
“Jika dalam dua minggu mereka tidak melaporkan kesiapan penanganan karhutla, baik dari sisi SDM, peralatan, maupun pendanaan, kami akan menerapkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,” tegas Hanif usai menghadiri konsolidasi.
Ia menyebut Indonesia saat ini menempati peringkat kedua sebagai penyumbang kabut asap global, yang sebagian besar disebabkan oleh karhutla. Kondisi ini turut mempengaruhi emisi gas rumah kaca serta kredibilitas Indonesia dalam komitmen penurunan emisi global. HALAMAN SELANJUTNYA>>

