Mantan Wawako Palembang dan Suami Ditahan, Susno Duadji: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI!







Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji SH MSc. (Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kabareskrim Polri, Rabu (9/4/2025) mengatakan, kejaksaan mesti mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang Tahun 2020-2023.

Diketahui pada Selasa malam (8/4/2025), Kejari Palembang menetapkan mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang yang juga mantan Ketua PMI Kota Palembang serta suaminya sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Wawako Palembang langsung ditahan di Rutan Perempuan di Jalan Merdeka Palembang, sedangkan suaminya ditahan di Rutan Pakjo Palembang.

“Apapun alasannya perkara ini harus diusut tuntas, dan untuk dana hibah PMI yang diduga dikorup harus dikembalikan,” tegas Susno Duadji.

Menurutnya, andai dugaan korupsi itu benar dilakukan oleh tersangka maka hal tersebut membuat masyarakat menjadi sedih.

“Sangat bersedih, kok bisa ya orang seperti ini dipilih sebagai pemimpin kota kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan,” ujarnya.

Apalagi, sambung Susno Duadji, dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) adalah dana untuk kepentingan kemanusiaan.

“Jika dana itu betul adanya diselewengkan, dikorupsi untuk kepentingan pribadi, memperkaya diri sendiri maka aneh dan sungguh telah dibeli hati nuraninya. Jiwa Pancasila nya sangat diragukan, dimana prikemanusian yang adil dan beradab?,” tandas Susno Duadji. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!